Makassar — Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. H. Reza Faisal Saleh, S.Stp, M.Si, melakukan kunjungan ke Balai Kota Makassar pada Rabu (4/6). Dalam pertemuan tersebut, Reza Faisal didampingi sekretaris, dan kepala bidang serta pejabat teknis terkait. Mereka diterima Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin SH.
Agenda utama kunjungan ini adalah membahas upaya optimalisasi opsen pajak kendaraan bermotor dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang menjadi bagian dari kewenangan Bapenda Sulsel.
Dalam paparannya, Reza Faisal menyampaikan proyeksi pendapatan yang berpotensi diterima oleh Pemerintah Kota Makassar dari kedua sumber opsen tersebut.
Menurut Reza, potensi pendapatan yang signifikan dari opsen pajak kendaraan bermotor dan BBNKB dapat menjadi sumber pembiayaan strategis bagi Pemkot Makassar, termasuk untuk pembangunan infrastruktur besar.
Menanggapi pemaparan itu, Wali Kota Munafri Arifuddin menyambut positif peluang tersebut.
“Kami mendukung penuh langkah strategis ini, termasuk penertiban kendaraan bermotor bersama Polda Sulsel,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya akurasi data kendaraan roda dua dan empat di Makassar agar pemerintah kota dapat mengambil kebijakan lapangan yang tepat dan berdampak langsung.
“Pemkot Makassar siap bersinergi dalam menyediakan basis data yang mendukung implementasi opsen secara terpadu. Pendapatan daerah yang meningkat dan administrasi kendaraan yang tertib adalah tujuan bersama,” ujarnya.
Pelaksanaan sistem Opsen pajak kendaraan dan opsen bea balik nama berlaku sejak Januari 2025. Sistem ini merupakan tindak lanjut dari UU HKPD No. 1 Tahun 2022, pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama dipungut langsung oleh pemprov, lalu hasilnya dibagikan kepada kabupaten/kota.(alim)