Samsat Jeneponto Gelar Penertiban Pajak Kendaraan

Jeneponto – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Jeneponto menggelar operasi penertiban kendaraan bermotor di depan Masjid Agung, Kecamatan Binamu, pada Senin (24/3/2025) pukul 09.00 hingga 12.30 WITA.

Dalam kegiatan ini, sebanyak 43 unit kendaraan terjaring dengan rincian sebagai berikut:

Terbayar:

Kendaraan roda dua (R2): 18 unit dengan total pembayaran Rp. 5.835.112,-

Kendaraan roda empat (R4): 16 unit dengan total pembayaran Rp. 46.456.660,-

Total kendaraan yang membayar pajak: 34 unit

Total penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB): Rp. 52.291.772,-

Tilang: 4 unit kendaraan

Operasi ini didukung oleh berbagai instansi terkait, di antaranya, UPT Bapenda Sulsel Wilayah Jeneponto, Satlantas Polres Jeneponto, dan PT Jasa Raharja Cabang Jeneponto.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini menggunakan Samkel Armada I sebagai perangkat operasional.         

Kepala UPT Bapenda Sulsel Wilayah Jeneponto, Syamsuar Sanusi, yang memimpin kegiatan ini mengatakan, penertiban pajak dilakukan untuk mengingatkan masyarakat agar membayar pajak tepat waktu.

“Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor serta mendukung ketertiban administrasi kendaraan di wilayah Jeneponto,” ujarnya.

Penertiban pajak kendaraan bermotor ini juga didukung Tim Bidang Pajak Bapenda Kabupaten Jeneponto yang ikut mensosialisasikan optimalisasi pemungutan PKB, BBNKB, Opsen PKB dan Opsen BBNKB kepada masyarakat, khususnya kepada ASN, TNI, dan POLRI yang melintas di lokasi penertiban (alim)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!