Petugas UPT Bapenda Sulsel Wilayah Maros OTT dan Sosialisasikan Pembebasan Denda

Maros– Petugas dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan Wilayah Maros melakukan kegiatan sosialisasi di Kota Turikale dengan memberikan informasi kepada pemilik kendaraan yang menunggak pajak.

Dalam kegiatan ini, kendaraan yang terdeteksi menunggak pajak diberi kertas berisi informasi mengenai jumlah tunggakan pajak yang harus dibayar.

Petugas Bapenda juga menyampaikan pentingnya memenuhi kewajiban pajak dan menjelaskan tentang program insentif pajak kendaraan yang diberlakukan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Sulsel yang ke-355. Insentif ini berlaku hingga 31 Oktober 2024, memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk mendapatkan keringanan dan pembebasan denda pajak.

“Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap masyarakat lebih sadar akan kewajiban pajaknya dan memanfaatkan insentif yang ada untuk membayar tunggakan pajak mereka,” ujar Kepala Seksi Pendataan dan Penagihan AN.Ras Prawira, Kamis 24 Oktober 2024.

Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat serta membantu dalam meningkatkan pendapatan daerah.(*)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!