Kepala Bapenda Sulsel Hadiri Rakornas Pendapatan Daerah di Jambi

JAMBI – Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pendapatan Daerah yang diselenggarakan pada 9-11 Oktober 2024 di Jambi, menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antar pemerintah daerah terkait penerapan kebijakan terbaru mengenai tata cara penagihan dan pemeriksaan pajak daerah.

Acara ini dihadiri oleh berbagai perwakilan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dari seluruh Indonesia, termasuk Bapenda Sulawesi Selatan.

Delegasi dari Sulawesi Selatan yang dipimpin oleh Kepala Bapenda Sulsel, didampingi oleh sekretaris, kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), serta beberapa pejabat eselon IV Bapenda Sulsel turut hadir dan aktif berpartisipasi dalam diskusi.

Rakornas kali ini berfokus pada pembahasan pasca diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang  hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah yang mengatur mengenai tata cara penagihan dan pemeriksaan pajak daerah.

Plh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri bertindak sebagai keynote speaker, menyampaikan berbagai kebijakan strategis yang perlu diperhatikan oleh pemerintah daerah dalam optimalisasi pendapatan melalui pajak daerah.

Selain itu, turut hadir sebagai narasumber Kasubdit Pendapatan Daerah Kemendagri dan Kepala Bapenda DKI Jakarta yang membagikan pengalaman dan strategi sukses dalam mengelola dan memaksimalkan pendapatan daerah.

Rakornas ini diharapkan mampu menghasilkan langkah-langkah konkrit dalam memperkuat tata kelola pajak daerah dan mendorong peningkatan pendapatan yang lebih signifikan di seluruh wilayah Indonesia.(*)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!