WATAMPONE– Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel Wilayah Bone mengajak mahasiswa Universitas Cahaya Prima (Uncapi) membayar pajak kendaraan secara nontunai.
Mahasiswa bisa membayar pajak kendaraan melalui tranfer, Qris, kartu debit, melalui aplikasi Bank Sulselbar, Bapenda Sulsel Mobile, dan masih banyak lagi.
Sosialisasi digelar kamis 19 September 2024 di Uncapi yang terletak di Jalan Jenderal Urip Sumoharjo Watampone.
Selama sosialisasi, petugas membuka pelayanan samsat untuk melayani mahasiswa, dosen, dan warga kampus yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor.
Tampil sebagai pemateri yakni Kepala Seksi Pelayanan UPT Bapenda Sulsel Wilayah Bone, A. Herly Syahrir, S.E, Kepala Jasa Raharja Perwakilan Watampone, Ardiansyah, dan perwakilan Kanit Regident Polres Bone.
Herly mengatakan, Samsat Bone telah menerima pembayaran pajak secara nontunai untuk memberikan kemudahan pada masyarakat membayar pajak kendaraan.
Petugas juga mensosialisasikan pembebasan denda dan diskon pajak kendaraan bermotor yang akan berakhir pada 30 September 2024.
Program penghapusan denda digelr untuk meringankan beban masyarakat dalam melunasi pajak kendaraan tanpa dikenai denda. Diharapkan, program ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya taat pajak guna menjaga legalitas kendaraan.
Juga dilakukan kegiatan Operasi Tempel-Tempel oleh petugas Samsat Bone. Kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan para pemilik kendaraan bermotor yang sudah jatuh tempo untuk segera membayar pajak kendaraannya.
Stiker pemberitahuan ditempelkan pada kendaraan yang teridentifikasi belum membayar pajak, sebagai bentuk edukasi sekaligus pengingat agar pemilik kendaraan segera mengurus kewajibannya.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi, pembukaan layanan Samsat, dan operasi tempel-tempel di Universitas Cahaya Prima (UNCAPI), Jasa Raharja membuktikan UPT Bapenda Sulsel Wilayah Bone berupaya mendekatkan layanan kepada masyarakat.(*)