BANTAENG – UPT Bapenda Sulsel Wilayah Bantaeng bersama Jasa Raharja dan Polres Bantaeng melaksanakan Penertiban pajak kendaraan bermotor (PKB) dan SWDKLLJ di Jl. A. Mannappiang, Kelurahan Lamalaka, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng tepatnya di depan Kantor BPBD Kab. Bantaeng pada Hari Kamis, 25 Juli 2024.
UPT Bapenda Sulsel terus melakukan penertiban untuk meningkatkan penerimaan pajak kendaraan.
Dalam kegiatan hari ini terjaring beberapa unit kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang menunggak pajak dan telah melakukan pembayaran di tempat. Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraanya.(alim)