Samsat Maros dan Pemkab Maros Gelar Apel Kendaraan Dinas

MAROS — Pemerintah Kabupaten Maros melakukan apel kendaraan dinas (randis) roda empat, Selasa (7/7/2020).

Samsat Maros ikut hadir untuk mengecek pembayaran pajak kendaraan dinas tersebut.

Randis roda empat dijejer di Lapangan Pallantikang Maros. Apel dipimpin Bupati Maros, HM Hatta Rahman.

Apel randis ini merupakan kegiatan rutin tahunan Pemkab Maros, untuk mengecek kondisi randis yang dipakai pejabat lingkup Pemkab Maros.

Dalam apel ini juga dilakukan pemasangan stiker Pemkab Maros ke randis sebagai pertanda bahwa mobil tersebut merupakan milik Pemkab Maros. Stiker ditempel di bagian depan dan belakang masing-masing randis.

“Stiker ini tidak boleh dilepas atau dicabut, kalau ketahuan dilepas maka randis akan kita tarik kembali. Ini kita lakukan sebagai pertanda bahwa mobil randis ini bukan milik pribadi karena seringkali platnya diganti menjadi plat hitam. Dengan stiker meski plat diganti tetap ketahuan randis,” ujarnya.

Apel kendaraan dinas ini juga dimaksudkan untuk mengecek kondisi randis, kondisi mesin dan ban serta kerusakan lainnya, termasuk pajak kendaraan.

Sementara itu, Kepala Bidang Asset Pemkab Maros, Rosmiati mengatakan, jumlah randis roda empat yang ada di Maros saat ini 315. Jumlah ini tidak termasuk pengadaan randis tahun 2020.

Untuk randis yang rusak berat sebanyak 23 unit, rusak ringan 16 unit.

“Untuk yang rusak sudah ada beberapa opsi, di antaranya melalui proses lelang. Nanti tim apraisal akan menaksir harga lelang,” jelasnya. (*)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!