Gelar Penertiban, Samsat Soppeng Raup Rp 15 Juta

WATANSOPPENG – Unit Pelaksana Teknis Pendapatan (UPTP) Wilayah Soppeng menggelar penertiban kendaraan di dua titik pada Kamis (12/4). Dalam operasi tersebut terjaring 35 unit kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

Operasi penertiban kendaraan berlangsung selama satu hari penuh. Pada pagi hari berlangsung di wilayah Batu-Batu, Kecamatan Marioriawa dan sore hari di wilayah Warue, Kecamatan Lalabata.

“Dalam operasi ini kami berhasil menjaring 35 unit kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan bermotor, terdiri dari kendaraan roda empat sebanyak 13 unit dan kendaraan roda dua sebanyak 22 unit,” kata Kepala UPT Pendapatan Wilayah Soppeng Florenswaty Mekka MM.

Dalam operasi itu, lima unit kendaraan roda empat langsung membayar PKB di tempat senilai Rp 11.906.840 dan 14 unit kendaraan roda dua senilai Rp 3.806.130.(Alim)

 

 

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!