Takalar – Komisi C DPRD Provinsi Sulsel melakukan inspeksi mendadak di kantor Samsat Takalar, Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Pattalassang, Takalar, Kamis 28 Desember 2017. Komisi C menilai kantor samsat sudah tidak layak lagi karena sudah tidak mampu menampung peralatan dan pelanggan samsat yang terus bertambah.
Usman Lonta (Fraksi PAN) dan Hengki Yasin (Fraksi Ummat Bersatu) menilai kantor Samsat Takalar sudah tidak layak karenanya harus direnovasi. Hanya saja kantor tersebut tidak dapat direnovasi karena masih tercatat sebagai asset Pemkab Takalar sementara Samsat Takalar berada di bawah naungan Bapenda Sulsel.
“Nanti kita akan berkomuniasi dengan Bupati Takalar yang baru agar asset ini dihibahkan kepada Pemprov Sulsel sehingga dapat kita renovasi dan kembangkan menjadi kantor Samsat Takalar yang layak,” ujar Usman.
Kepala UPT Pendapatan Wilayah Takalar Drs Zulkarnain Malik, M.Si membenarkan jika kantor Samsat Takalar sudah tidak layak lagi karena tempatnya yang kecil dan tidak dapat lagi menampung peralatan dan pelanggan samsat yang jumlahnya terus bertambah.
“Kantor kita memang sudah tidak layak lagi, kami berharap agar Komisi C dapat membantu kami agar dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada pelanggan samsat,” ujarnya.
Zulkarnain juga berharap pelanggan samsat di Takalar tidak lupa kewajibannya untuk membayar pajak kendaraan bermotor di Samsat Takalar.
“Untuk memberikan pelayanan prima pada pelanggan Samsat Takalar, kami tetap buka seperti biasa pada hari Sabtu dan Minggu,” ujarnya.(*)
