Penertiban PKB di Jalan Poros Parepare-Sidrap, 44 Kendaraan Terjaring dan Rp52 Juta Pajak Terkumpul

SIDRAP — UPT Bapenda Sulsel Wilayah Sidrap menggelar kegiatan penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jalan Poros Parepare, Pangkajene – Sidrap, Kamis (1/10/2026).

Operasi yang berlangsung pukul 09.00 hingga 12.00 WITA ini berhasil menjaring sebanyak 44 unit kendaraan penunggak pajak.

Dari puluhan kendaraan yang terjaring, sebanyak 12 unit diberikan Surat Teguran Bapenda. Sementara itu, 32 unit kendaraan lainnya memilih melunasi pajak di tempat memanfaatkan layanan Samsat Keliling Armada II, yang terdiri dari 18 unit kendaraan roda dua senilai Rp5.733.040 dan 14 unit kendaraan roda empat senilai Rp46.914.663.

Dengan demikian, total penerimaan PKB yang berhasil dihimpun langsung di lokasi mencapai Rp52.647.703.

Pelaksanaan razia penertiban ini berjalan lancar berkat kolaborasi personel pendukung yang melibatkan UPT Pendapatan Wilayah Sidrap, Satlantas Polres Sidrap, PT Jasa Raharja Sidrap, dan Bapenda Kabupaten Sidrap.

Kegiatan ini terus digalakkan guna mengoptimalkan penerimaan pendapatan daerah sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi kewajiban perpajakan.(mursalim djafar)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!