Razia PKB di Jeneponto Jaring 69 Kendaraan, Penerimaan Capai Rp61,4 Juta

JENEPONTO – UPT Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan Wilayah Jeneponto berhasil menghimpun penerimaan sebesar Rp61.421.699 dalam kegiatan penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digelar di depan Kantor Damkar Jeneponto, Senin (22/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 12.00 Wita tersebut menjaring sebanyak 69 unit kendaraan yang diperiksa oleh tim gabungan.

Kepala UPT Bapenda Sulsel Wilayah Jeneponto, Syamsiar Sanusi, mengatakan penertiban dilakukan sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan sekaligus mendekatkan layanan pembayaran kepada wajib pajak.

“Melalui kegiatan ini, kami memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk langsung menyelesaikan kewajiban pajak kendaraannya di lokasi penertiban,” ujarnya.

Dari total 69 kendaraan yang terjaring, sebanyak 57 unit langsung melakukan pembayaran PKB di tempat melalui layanan Samsat Keliling Armada I yang disiapkan dalam kegiatan tersebut.

Rinciannya, kendaraan roda dua (R2) sebanyak 37 unit dengan nilai pembayaran mencapai Rp12.440.190. Sementara kendaraan roda empat (R4) sebanyak 20 unit dengan total pembayaran Rp48.981.509.

Selain itu, petugas juga menerbitkan 12 surat teguran kepada wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya. Adapun pelanggaran yang berujung tilang manual dalam operasi tersebut tidak ditemukan.

Syamsiar menjelaskan, dari pembayaran yang berhasil dihimpun, total penerimaan PKB mencapai Rp33.568.770. Sementara penerimaan Opsen PKB sebesar Rp20.963.969 dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) atau Jasa Raharja sebesar Rp6.889.000.

“Total penerimaan yang berhasil dikumpulkan dalam kegiatan penertiban ini mencapai Rp61.421.699,” jelasnya.

Ia menambahkan, keberhasilan kegiatan tersebut tidak terlepas dari sinergi berbagai pihak yang terlibat dalam operasi gabungan.

Kegiatan penertiban melibatkan personel dari UPT Pendapatan Wilayah Jeneponto, Satlantas Polres Jeneponto, PT Jasa Raharja Cabang Jeneponto, serta Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jeneponto.

Menurut Syamsiar, kolaborasi lintas instansi akan terus diperkuat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu.(lim)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!