Lagi, Samsat Gowa Penertiban PKBdi Tun Abdul Razak

SUNGGUMINASA – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Gowa menggelar penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara intensif guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Kegiatan ini berlangsung di Jalan Tun Abdul Razak, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, pada Kamis, 02 April 2026.

Operasi yang dimulai pada pukul 09.00 hingga 12.00 WITA tersebut berhasil menjaring sedikitnya 83 unit kendaraan yang kedapatan belum melunasi kewajiban pajaknya. Menariknya, kesadaran masyarakat untuk langsung menyelesaikan tunggakan cukup tinggi, terbukti dengan adanya 47 unit kendaraan yang melakukan pembayaran pajak di lokasi secara langsung.

Kepala UPT Bapenda Sulsel Wilayah Gowa, Zul Fauziah Zur, menjelaskan bahwa dari total kendaraan yang membayar di tempat, sebanyak 12 unit merupakan kendaraan roda dua dengan nominal pajak Rp2.476.410, sementara 35 unit lainnya adalah kendaraan roda empat dengan total pajak mencapai Rp77.265.170.

Dari hasil penertiban tersebut, total pendapatan PKB yang terkumpul sebesar Rp79.741.580. Jumlah tersebut kemudian ditambah dengan setoran Opsen PKB senilai Rp45.927.678 dan sumbangan wajib Jasa Raharja (JR) sebesar Rp8.756.000. Secara keseluruhan, total realisasi pendapatan yang dihimpun dalam kurun waktu tiga jam tersebut mencapai Rp134.425.258.

Kegiatan ini melibatkan personel gabungan dari berbagai instansi terkait, yakni UPT Pendapatan Wilayah Gowa, Ditlantas Polda Sulsel, PT Jasa Raharja Gowa, serta Bapenda Kabupaten Gowa. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan dapat terus mendorong optimalisasi pendapatan daerah guna mendukung pembangunan di wilayah Sulawesi Selatan, khususnya di Kabupaten Gowa.(lim)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!