Selayar — UPT Bapenda Sulsel Wilayah Selayar memperkuat sinergi dengan Bank Sulselbar Selayar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB).
Keduanya sepakat untuk mensosialisasikan kembali program SiPiJar (Simpanan dan Pinjaman Pajak Daerah). Program ini memungkinkan ASN untuk menabung atau meminjam uang dari Bank Sulselbar untuk membayar PKB.
Pada Februari 2019 lalu telah dibuat nota kesepahaman (MoU) terkait Si Pijar antara Bapenda Provinsi Sulawesi Selatan dan Bank Sulselbar.
Pada Kamis, 9 April 2026, Kepala UPT Bapenda Sulsel Wilayah Selayar, Nurkamal bertemu dengan Kepala Bank Sulselbar Cabang Selayar, Nasrum, untuk kembali menggaungkan program SiPijar.
Dalam pertemuan tersebut, Nurkamal didampingi Kepala Seksi Pelayanan, Arianto Bakri, serta perwakilan Jasa Raharja.
Keduanya sepakat untuk melakukan sosialisasi untuk memperkuat pemahaman masyarakat terhadap program SiPijar, yang diharapkan dapat mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan.
Melalui kerja sama ini, Bapenda Sulsel berharap tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan dapat meningkat, sehingga berdampak positif pada peningkatan PAD di wilayah Kepulauan Selayar.(lim)
