RKUD Sulsel Beralih ke Syariah

MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus mendorong penguatan sistem pengelolaan keuangan daerah berbasis syariah. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui sosialisasi pelaksanaan peralihan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari layanan perbankan konvensional ke layanan perbankan syariah.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin, 15 Desember 2025, di Ruang Rapat Pimpinan (Rapim) Kantor Gubernur Sulawesi Selatan. Sosialisasi digelar oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel bekerja sama dengan Bank Sulselbar, serta didukung oleh Bank Indonesia.

Plt Kepala Bidang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bapenda Sulsel, M. Irvandi Thamrin, hadir mewakili Kepala Bapenda Sulsel. Kehadiran Bapenda dinilai penting karena peralihan RKUD berkaitan langsung dengan pengelolaan penerimaan daerah dan optimalisasi pendapatan pemerintah provinsi.

Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan bahwa peralihan RKUD ke perbankan syariah merupakan bagian dari kebijakan nasional dalam mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Sulsel. Pemerintah daerah diharapkan tidak hanya berperan sebagai regulator, tetapi juga menjadi motor penggerak dalam implementasi sistem keuangan syariah yang transparan dan berkelanjutan.

BKAD Sulsel menekankan bahwa penggunaan layanan perbankan syariah untuk RKUD tetap menjamin keamanan, kelancaran transaksi, serta kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, langkah ini diharapkan mampu meningkatkan inklusi keuangan syariah serta memperluas pemanfaatan produk dan layanan syariah di Sulawesi Selatan.

Melalui sosialisasi ini, Pemprov Sulsel bersama Bank Indonesia dan Bank Sulselbar berharap seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama terkait mekanisme, manfaat, dan tahapan peralihan RKUD. Dengan demikian, implementasi kebijakan tersebut dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi penguatan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Sulawesi Selatan.(mursalim djafar)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!