Jakarta — Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan, M. Irvandi Thamrin, mewakili Kepala Bapenda Sulsel Andi Winarno Eka Putra, menghadiri Rapat Koordinasi Supervisi Penerimaan dan Pendataan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) se-Indonesia. Kegiatan ini digelar di Gedung C Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (12/12/2025).
Rapat koordinasi tersebut diselenggarakan dalam rangka meningkatkan optimalisasi penerimaan daerah sekaligus memperkuat efektivitas pendataan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor di seluruh Indonesia. Forum ini mempertemukan pemerintah pusat dan daerah untuk menyamakan persepsi serta memperkuat sinergi dalam pengelolaan PBB-KB.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan pemaparan sejumlah materi strategis terkait PBB-KB. Di antaranya kebijakan fiskal dalam mendukung pelaksanaan pemungutan PBB-KB yang disampaikan Direktorat Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kementerian Keuangan, serta kebijakan pengelolaan bahan bakar oleh Direktorat Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Selain itu, materi pengelolaan kuota dan pendataan bahan bakar disampaikan oleh Direktorat Bahan Bakar Minyak Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Peserta juga memperoleh pemaparan terkait pengelolaan penyaluran dan realisasi penjualan bahan bakar dari Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
Aspek pengawasan dan penegakan hukum turut menjadi perhatian dalam rapat tersebut. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui Bidang Pencegahan dan Monitoring memaparkan materi penindakan terhadap penyalahgunaan pajak daerah. Sementara itu, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyampaikan materi terkait pengawasan penyaluran kuota serta penerimaan PBB-KB.
Melalui keikutsertaan dalam rapat koordinasi nasional ini, Bapenda Sulsel diharapkan dapat memperkuat kapasitas pengelolaan PBB-KB di daerah, sekaligus mengadopsi kebijakan dan praktik terbaik guna mendorong peningkatan pendapatan asli daerah secara berkelanjutan.(alim)
