Bapenda Sulsel Gelar Bimtek Tappaka untuk Optimalkan Pendataan dan Penagihan Pajak KTMDU

MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Verifikasi dan Validasi Aplikasi Tappaka terkait kegiatan akselerasi dan optimalisasi pendataan serta penagihan pajak Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU), Selasa (25/8/2025).

Kegiatan yang berlangsung secara luring dan daring ini dipimpin oleh Kepala Bidang Teknologi Sistem Informasi (TSI) Bapenda Sulsel, Andi Satriady Sakka, S.Stp., MM. Peserta bimtek terdiri atas kepala seksi pendataan dan penagihan, serta pejabat yang ditugaskan sebagai koordinator verifikator untuk kolektor kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.

Dalam arahannya, Andi Satriady menegaskan bahwa pemanfaatan aplikasi Tappaka sangat penting untuk memperkuat sistem pendataan pajak daerah. “Tappaka kita hadirkan untuk mempercepat validasi data kendaraan, terutama KTMDU. Dengan aplikasi ini, proses verifikasi menjadi lebih cepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Suasana bimtek daring melalui Zoom berlangsung interaktif. Banyak peserta mengajukan pertanyaan teknis, khususnya mengenai mekanisme pengisian aplikasi. Salah satunya terkait cara memasukkan kelengkapan administrasi pemilik kendaraan ke dalam sistem. Diskusi ini memberikan ruang klarifikasi sehingga seluruh petugas di lapangan memiliki pemahaman yang seragam.

Menurut Andi Satriady, keberhasilan pemanfaatan Tappaka tidak hanya bergantung pada sistem yang disiapkan, tetapi juga pada ketelitian petugas dalam melakukan verifikasi data.

“Kami ingin memastikan seluruh kolektor pajak di kabupaten/kota benar-benar menguasai aplikasi ini, sehingga tidak ada lagi perbedaan cara input atau kekeliruan administrasi di lapangan. Dan  yang paling penting jangan pernah menerima uang pajak dari wajib pajak untuk dibayarkan pajaknya,” tambahnya.(alim)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!