Makale — Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bapenda Sulsel Wilayah Tana Toraja melaksanakan kegiatan pendataan dan penagihan pajak kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, Senin (23/6/2025), di Makale.
Kegiatan ini diawali dengan pengumpulan data kendaraan dinas yang belum membayar pajak melalui koordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pemkab Tana Toraja. Fokus utama adalah identifikasi kendaraan dinas yang menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) serta penyampaian langsung informasi kewajiban pembayaran kepada masing-masing instansi pengguna.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi penerimaan daerah serta penertiban administrasi kendaraan dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten Tana Toraja. Selain melakukan pendataan, petugas UPT juga memberikan edukasi tentang prosedur pembayaran pajak dan pentingnya kepatuhan dalam mendukung pembangunan daerah.
Kepala Seksi Pendataan dan Penagihan UPT Bapenda Sulsel Wilayah Tana Toraja, Aldhi Allun, menyampaikan harapannya agar kolaborasi aktif dengan perangkat daerah dapat mempercepat penyelesaian tunggakan pajak dan mendukung terciptanya tata kelola aset daerah yang lebih tertib dan transparan.(alim)