Watampone– Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan Wilayah Bone Rabu 28 Mei 2025 menggelar rapat koordinasi dengan Bapenda Kabupaten Bone.
Pertemuan ini membahas rencana strategis untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui pendekatan door to door atau “operasi tempel-tempel” kepada para penunggak pajak.
Rapat koordinasi ini dipimpin oleh Andi Chaidir Syahdad, Kepala Seksi Pendataan dan Penagihan UPT Bapenda Sulsel Wilayah Bone. Dalam arahannya, Andi Chaidir menekankan pentingnya kolaborasi antara kedua instansi untuk secara proaktif mengingatkan pemilik kendaraan agar segera melunasi kewajiban pajak mereka.
“Kami berencana untuk mendatangi langsung rumah-rumah penunggak pajak. Ini bukan hanya untuk menagih, tapi juga sebagai upaya edukasi dan sosialisasi agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu,” jelas Andi Chaidir.
Ia menambahkan bahwa operasi tempel-tempel ini diharapkan dapat mempermudah proses pembayaran dan memberikan pemahaman lebih mendalam kepada wajib pajak tentang manfaat pajak bagi pembangunan daerah.
Langkah ini diambil mengingat masih adanya tunggakan pajak kendaraan di wilayah Bone. Dengan pendekatan langsung ini, diharapkan tingkat kolektibilitas pajak dapat meningkat signifikan, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada pendapatan asli daerah (PAD) untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Bone.(alim)