SIDRAP – Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, bersama Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, menerima kunjungan UPT Bapenda Sulsel Wilayah Sidrap pada Kamis, 13 Maret 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk membahas berbagai isu terkait pajak kendaraan bermotor di wilayah Sidrap.
Rombongan UPT Bapenda Sulsel dipimpin oleh Kepala Seksi Pendataan dan Penagihan, Syamsinar Rahman, serta Kepala Seksi Penetapan dan Penerimaan, Hasanuddin. Mereka menemui bupati dan wakil bupati yang baru dilantik guna membahas strategi pencapaian target serta peningkatan penerimaan pajak kendaraan bermotor di Sidrap.
Dalam pertemuan tersebut, Syamsinar Rahman mengungkapkan bahwa masih terdapat kendaraan dinas di Sidrap yang memiliki tunggakan pajak dan perlu segera dilunasi.
Sementara itu, Hasanuddin menjelaskan tentang opsen pajak kendaraan bermotor yang telah menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru bagi Kabupaten Sidrap. Opsen pajak ini mulai berlaku efektif sejak 5 Januari 2025 dan kini dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Sidrap.
Melalui pertemuan ini, diharapkan sinergi antara Bapenda Sulsel dan Pemerintah Kabupaten Sidrap semakin kuat dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah guna mendukung pembangunan dan peningkatan pendapatan daerah. (alim)
