MAROS – Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan Wilayah Maros Abdul Rahim mengadakan pertemuan dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros yang diwakili Kepala Bidang Ilham.
Pertemuan membahas implementasi opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Pertemuan ini berlangsung pada Senin, 13 Januari 2025, di Kantor Bapenda Maros.
Diskusi antara kedua pihak berfokus pada mekanisme pengelolaan dan optimalisasi penerimaan dari opsen PKB dan BBNKB yang diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Pertemuan ini juga bertujuan untuk menyelaraskan strategi pemungutan dan pelaporan agar lebih efisien dan transparan.
“Kami berharap melalui kerja sama dan sinergi ini, penerimaan daerah dari opsen PKB dan BBNKB dapat terus meningkat, sehingga dapat mendukung pembangunan daerah yang lebih baik,” ujar Kepala UPT Bapenda Sulsel Wilayah Maros.
Pihak Bapenda Maros menyambut baik pertemuan ini dan menyampaikan komitmen mereka untuk mendukung langkah-langkah strategis yang telah dirumuskan bersama. Dalam pembahasan, kedua pihak juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai kewajiban perpajakan kendaraan bermotor, guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak.
Hasil pertemuan ini diharapkan dapat menjadi dasar yang kuat bagi pengelolaan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Maros, sekaligus memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah di Sulawesi Selatan.(alim)