Petugas UPT Bapenda Sulsel Wilayah Takalar Ajak Warga Bayar Pajak

Takalar – Petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan Wilayah Takalar intensif melaksanakan kegiatan door to door untuk mengedukasi dan mengajak warga segera membayar tunggakan pajak.

Kegiatan ini berlangsung di Kecamatan Patallasang, Kabupaten Takalar, Senin 2 Desember 2024, dengan tujuan memanfaatkan momentum program pembebasan denda pajak yang sedang berlangsung.

Dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pendataan dan Penagihan UPT Bapenda Sulsel Wilayah Takalar, Hendra Gunawan, tim mendatangi rumah-rumah warga yang tercatat memiliki tunggakan pajak.

Dalam kegiatan ini, petugas memberikan informasi mengenai manfaat pembayaran pajak tepat waktu dan pentingnya memanfaatkan program pembebasan denda pajak sebagai upaya meringankan beban wajib pajak.

“Kami berharap masyarakat dapat segera memanfaatkan program ini, karena ini merupakan kesempatan untuk melunasi tunggakan pajak tanpa dikenai denda. Pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik,” ujar Hendra Gunawan.

Antusiasme masyarakat dalam menerima kunjungan petugas cukup tinggi. Banyak warga yang langsung menyampaikan komitmen untuk membayar tunggakan mereka.

Petugas juga memberikan panduan teknis kepada warga terkait cara pembayaran pajak online melalui kanal-kanal resmi yang telah disediakan, termasuk pembayaran online dan melalui gerai layanan Bapenda.

Kegiatan door to door ini merupakan salah satu upaya strategis UPT Bapenda Sulsel Wilayah Takalar dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak daerah.

Langkah ini diharapkan dapat membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mendukung program pembangunan di Sulawesi Selatan.(alim)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!