SOPPENG – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bapenda Sulsel Wilayah Soppeng atau Samsat Soppeng melaksanakan kegiatan penertiban pajak kendaraan di Morasa, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, pada Senin, 18 November 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu. Penertiban dilakukan dengan memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan sekaligus memberikan edukasi terkait pentingnya pajak kendaraan sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD).
Petugas Samsat Soppeng menyampaikan bahwa pajak kendaraan memiliki peran besar dalam mendukung pembangunan daerah, mulai dari infrastruktur hingga pelayanan publik.
“Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mendorong masyarakat agar lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan mereka,” ujar Kepala UPT Bapenda Sulsel Wilayah Soppeng, Andi Suraya.
Selain penertiban, petugas juga memberikan informasi tentang kemudahan layanan pembayaran pajak, termasuk penggunaan aplikasi digital untuk mempercepat proses pembayaran.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari masyarakat, yang menyadari pentingnya taat pajak demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. Samsat Soppeng berharap kegiatan semacam ini dapat meningkatkan tingkat kepatuhan pajak kendaraan di wilayah tersebut.
Kegiatan ini dibantu Jasa Raharja Soppeng dan petugas Satlantas dari Polres Soppeng.(alim)