BANTAENG – Kepala UPT Bapenda Sulsel Wilayah Bantaeng, Hj. Gita Ikayani Chodijah, S.STP., M.Si, bersama staf dan Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Bantaeng, Muh Fauzi Tridharmawan, mengadakan kegiatan “Operasi Tempel-Tempel” di SMA Negeri 1 Bantaeng pada Selasa, 13 Agustus 2024.
Kegiatan ini berlangsung di Jl. TA. Gani No. 23 dan bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah serta SWDKLLJ, sekaligus mengingatkan para wajib pajak untuk membayar pajak kendaraan mereka tepat waktu.
Tim Samsat Bantaeng disambut langsung oleh Kepala SMA Negeri 1 Bantaeng, Wahid Hidayat, S.Pd, M.Pd. Selain Operasi Tempel-Tempel, juga diadakan sosialisasi mengenai Program Bebas Bea Balik Nama, Diskon Pajak Kendaraan, serta Pembebasan Denda PKB dan SWDKLLJ untuk tahun ini dan tahun-tahun sebelumnya.
Sosialisasi ini disertai dengan pembagian flyer yang dilakukan bersama Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, guna memperluas informasi tentang pembebasan denda yang berlaku pada bulan Agustus ini.
Jasa Raharja, sebagai perusahaan milik negara, memiliki tugas pokok memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas dengan mengelola Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Dana ini kemudian dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas serta program-program pencegahan kecelakaan.(*)