SULSELONLINE.COM – Tim Pembina Samsat Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Anev Rutin pada Hari Senin (12/8) di Cangkiri Koffie Jalan Tupai No. 27 Makassar.
Rapat ini membahas tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor sekaligus evaluasi kegiatan Action Plan.
Dalam rapat kali ini juga dilaksanakan penandatanganan komitmen tim pembina samsat berdasarkan hasil rapat Anev Pelayanan Regident dan Kesamsatan Tahun Anggaran 2024.
Di era digital ini kualitas pelayanan Samsat harus selalu dijaga dan ditingkatkan termasuk pembayaran pajak secara non tunai.
Hal ini dibangun melalui adanya kritik dan saran dari masyarakat melalui layanan kotak aduan maupun laporan langsung melalui media sosial Tim Pembina Samsat Sulsel sehingga dapat segera ditindaklanjuti demi kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan.
Diharapkan rapat koordinasi ini dapat memperkuat komitmen dalam mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah dan tepat kepada masyarakat wajib pajak di Sulawesi Selatan, menjaring kendaraan bermotor yang menunggak pajak melalui edukasi kepada wajib pajak dan mengedepankan langkah – langkah strategis dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah.(*)