Samsat Luwu Kumpulkan PKB Rp 48 Juta

MAKASSAR – Samsat Luwu kembali menggelar operasi penertiban pajak kendaraan, Selasa 23 April 2024 di Jalan Poros Suli-Makassar, Desa Kasiwiang, Kecamatan Suli, Kabupaten  Luwu.

Kendaraan yang terjaring pada penertiban tersebut yakni 39 unit terdiri dari kendaraan roda dua 18 unit unit dan kendaraan roda empat 21 unit.

Dari 39 unit kendaraan yang terjaring petugas, hanya 31 unit kendaraan yang membayar di lokasi penertiban senilai Rp 48.639.500.

Penertiban dipimpin Kepala UPTP Wilayah Luwu Bulnia, S.STP dan didukung Satlantas Polres Luwu, dan Jasa Raharja Luwu.(alim)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!