Samsat Makassar Sebut 11 Ribu Kendaraan Berpotensi Jadi Bodong

MAKASSAR  — Unit Pelaksana Teknis Pendapatan (UPTP) Wilayah Makassar 1 Selatan mengingatkan wajib pajak agar membayar pajak kendaraan tepat waktu agar data kendaraannya tidak dihapus.

Kepala UPTP Wilayah Makassar 1 Selatan, Muhammad Aras Akbar, mengingatkan adanya undang-undang nomor 22 tahun 2009 pada pasal 74 yang mengatur tentang penghapusan data kendaraan bermotor. 

Pada pasal 74 ayat 2 menyatakan data kendaraan bermotor dapat dihapus jika pemilik kendaraan bermotor tidak melakukan registrasi ulang atau perpanjangan sekurang-kurangnya 2 tahun setelah habis masa berlakunya, lanjut Aras.

“Data dari Dirlantas Polda Sulsel, ada 11 ribu lebih kendaraan di Sulsel akan dihapus datanya karena tidak melakukan registrasi ulang sesuai dengan ketentuan. Semoga masyarakat segera melakukan registrasi kendaraan di samsat,” ujarnya.

Pada tahun ini, pihaknya akan menjemput pembayaran pajak kendaraan wajib pajak jika tak sempat ke samsat untuk membayar pajak kendaraan.

“Pada tahun 2023 kita mengadakan pengurangan pajak. Ditakutkan di tahun 2024 ini, terjadi penurunan pembayaran pajak kendaraan karena mereka kembali menunggu pengurangan pajak. Makanya kami siap menjemput pembayaran pajak warga yang sibuk,” kata Aras, Kamis 4 Januari 2023. 

Pada tahun 2023, lanjut Aras, pihaknya melakukan berbagai langkah-langkah untuk memudahkan wajib pajak dengan membuka layanan pembayaran pajak di Mal Nipah, Mal MaRI dan TSM. Bukan hanya itu, pihaknya juga membuka layanan di Wisma Kalla, Kodam XIV/Wirabuana, PDAM serta Asrama Bhayangkara.

“Termasuk juga di Kampus PIP Makassar, kampus Poltekpar Makassar, RS Siloam, dan RS Haji. Kita lakukan ini agar memudahkan masyarakat wajib pajak,” katanya.

Pada tahun 2023 lalu, UPT Makassar 1 Selatan berada di peringkat ke-3 pencapaian target di Sulsel.

“Ini berkat kerja keras teman teman di samsat sehingga target bisa tercapai,” sambungnya.

Keberhasilan ini, ucap Aras, tidak lepas dari dukungan pihak kepolisian, Jasa Raharja, dan stakeholder yang membantu pencapaian target tersebut.

Aras mengaku sudah melakukan kunjungan ke PTSP Makassar, untuk mengingatkan pengusaha pemilik kendaraan agar melunasi kewajiban pajaknya agar mendapatkan izin. (*)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!