RSUD La Palaloi Maros Komitmen Bayar Pajak Kendaraan

TURIKALE – Tim Pembina Samsat Maros memuji manajemen RSUD La Palaloi Maros karena berkomitmen untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dinas dan kendaraan milik pribadi pegawai rumah sakit pemerintah tersebut.

Komitmen itu terungkap pada kunjungan Kepala UPT Pendapatan Wilayah Maros, Abd. Rahim, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Maros, Iqbal Saleh, Pamin Samsat Maros, Iptu Agusnawan, ke RSUD dr. La Palaloi Maros, Jl. Poros Makassar – Maros No.KM.3, Lingkungan Sanggalea, Taroada, Kec. Turikale, Kabupaten Maros, Selasa, 5 Desember 2023.

Mereka diterima Direktur Utama RSUD dr. La Palaloi Maros, dr. Sri Syamsinar Rachmah, S.Ked.

Kunjungan dilakukan untuk membahas penandatanganan komitmen bersama terkait pendataan jumlah kendaraan dinas dan kendaraan pribadi karyawan serta tenaga medis RSUD dr. La Palaloi Maros.

Tim Pembina Samsat Maros juga mensosialisasikan Program Bebas Bea Balik Nama, Diskon Pajak Kendaraan, serta Pembebasan Denda PKB dan Pembebasan Denda SWDKLLJ Tahun Lalu dan Tahun-tahun lalu, untuk meningkatkan persebaran informasi terkait pembebasan denda ini yang dilaksanakan mulai dari 12 Oktober hingga 29 Desember 2023 ini.

Selain itu, turut disosialisasikan informasi terkait UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 74 mengenai penghapusan data registrasi kendaraan yang tidak melunasi pajaknya selama 2 tahun berturut-turut.

Tim Samsat Maros juga akan memberikan fasilitas kemudahan bayar pajak dengan menghadirkan samsat keliling di RSUD dr. La Palaloi Maros.(*)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!