Samsat Pangkep dan Satlantas Gelar Razia Pajak Kendaraan


PANGKEP– Bayarlah pajak kendaraan Anda jika tak ingin terjaring razia pajak kendaraan. Pasalnya Samsat Pangkep kembali menggelar razia pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga beberapa bulan ke depan.

Kepala UPT Pendapatan Wilayah Pangkep Andi Sundari AP mengatakan, razia tersebut digelar bersama Kasatlantas Polres Pangkep I made suarka, SH, S.IK dan diikuti juga oleh Jasa Raharja Pangkep.

Razia digelar pada hari Senin 7 Juni 2021 di Jalan. Sultan Hasanuddin (Depan Pos Polisi).

Pada razia tersebut petugas berhasil mengumpulkan pajak kendaraan bermotor dari 126 unit kendaraan senilai Rp 53.833.220.

Samsat Pangkep akan kembali menggelar razia pajak hingga akhir Desember 2020 untuk mengingatkan masyarakat membayar pajak tepat waktu.

Andi Sundari menghimbau agar masyarakat Pangkep membayar pajak karena uang yang dikumpulkan dari pajak akan dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk pembangunan.(alim)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!