Sinjai – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Sinjai kembali menggelar razia pajak kendaraan bersama Satlantas Polres Sinjai dan Jasa Raharja Sinjai, Selasa (12/11).
Razia digelar di dua titik yakni di Jalan Poros Sinjai Bone (Bonto) dan di Jalan Poros Sinjai-Bone (Bone).
Dari dua razia tersebut petugas berhasil menemukan 47 unit kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan bermotor terdiri atas kendaraan roda empat sebanyak 14 unit kendaraan roda dua sebanyak 33 unit.
Sebanyak 39 pemilik kendaraan memilih membayar pajak di tempat senilai Rp 20.621.205, kata Kepala UPT Pendapatan Wilayah Sinjai, Nursinah.
Nursinah menambahkan, razia pajak ini digelar di dua titik yakni mulai pukul 08.00 – 16.00.
Menurutnya, razia ini digelar untuk mengingatkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Selain itu juga memudahkan mereka karena bisa melakukan pembayaran pajak di tempat.(*)