Samsat Sudiang Razia, Rp 164 Juta Pajak Terkumpul

 

MAKASSAR – Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Wilayah Makassar II Utara kembali menggelar razia pajak kendaraan bermotor (PKB).

Razia yang digelar di Jl Boulevard, Kota Makassar, Rabu (14/8/2019), ini mengumpulkan Rp 164  juta lebih pajak kendaraan.

Kepala UPT Pendapatan Wilayah Makassar II Utara, Gita Ikayani, mengatakan dalam operasi patuh ini, Samsat Makassar II berhasil mengumpulkan pajak kendaraan sebesar Rp 164.652.563.

Pengendara memilih membayar pajak kendaraan di tempat dibanding harus ke samsat. Saat razia, Samsat Sudiang menyiapkan samsat keliling yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat membayar pajak.

Jumlah kendaraan yang dijaring dalam razia tersebut sebanyak 68 unit kendaraan roda dua dan 63 unit kendaraan roda empat. Sebanyak kendaraan yang membayar PKB di tempat sebanyak 86 unit terdiri dari kendaraan roda dua sebanyak 45 unit dan kendaraan roda empat sebanyak 41 unit.

“Petugas kepolisian dari Polrestabes Makassar juga menilang 23 unit kendaraan roda dua dan 22 unit kendaraan roda empat karena berbagai hal. Antara lain ada yang tidak bisa memperlihatkan surat kelengkapan kendaraan dan surat kendaraannya sudah lama tidak disahkan,” ujar Gita.

Dari penertiban pajak itu, Samsat Makassar II mengumpulkan pajak kendaraan asal Makassar sebesar Rp Rp 59.205.113 dan kendaraan yang berasal dari luar Makassar senilai Rp 105.447.450 dengan total pendapatan Rp 164.652.563.

Terpisah, Kepala Seksi Pendataan dan Penagihan Upt Pendapatan Samsat Makassar II Doddy Rahmat, mengatakan, pihaknya akan terus melakukan penertiban pajak bersama pihak kepolisian dan Jasa Raharja.

Ia mengimbau masyarakat membayar pajak tepat waktu agar tenang dalam berkendara.(*)

 

 

 

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!