Gubernur Sulsel Surati Pemda Segera Bayar Pajak Randis

MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah, meminta seluruh Pemerintah Daerah Kabupaten/kota membayar pajak kendaraan dinas tepat waktu. Hal itu disampaikan, melihat banyaknya pemerintah daerah yang menunggak pembayaran pajak kendaraan dinas.

Nurdin tak menampik, banyaknya tunggakan pajak randis menyita perhatian Korsupgah KPK. Dia pun cukup menyayangkan hal ini. Padahal, Pemda seharusnya memberi contoh yang baik bagi masyarakat.

“Harusnya kita pemerintah ini harus memberi contoh yang baik sebagai pembayar pajak yang baik. Makanya saya kira kita harus coba dorong supaya betul-betul terencana,” beber Nurdin yang ditemui di kantor Gubernur Sulsel, Rabu (3/7/2019).

Dengan begitu, kedepan diharapkan pembayaran pajak bisa tepat waktu.
“Kendaraan-kendaraan yang akan jatuh tempo segera kita bayar. Itu membuktikan bahwa database kita memang harus diperkuat,” ujar mantan Bupati Bantaeng dua periode ini.

Nurdin menyebut, saat ini sudah memberikan surat edaran kepada pemerintah kabupaten/kota untuk segera membayar tunggakan pajak randisnya. Hal ini sesuai dengan rekomendasi Korsupgah KPK.

Dia mengaku, belum menerima laporan pasti soal detail tunggakan pajak randis di tiap pemerintah kabupaten/kota, bahkan Pemprov Sulsel sendiri. Meski demikian, Nurdin menegaskan hal tersebut harus segera diselesaikan.

“Saya belum monitor soal itu. Tapi itu termasuk yang dibicarakan bersama KPK supaya kedepan betul-betul kita punya planning, termasuk kewajiban kita kepada negara yang harus kita kembalikan,” katanya dikutip sindo.(*)

 

 

 

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!