Samsat Maros Peroleh Rp 32 Juta Saat Penertiban Pajak Kendaraan

TURIKALE – Unit Pelaksana Teknis Pendapatan (UPTP) Wilayah Maros atau Samsat Maros kembali menggelar sweeping kendaraan pajak kendaraan Rabu (18/7) untuk mencari kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan di Jalan Poros Maros-Pangkep, Kabupaten Maros.

Penertiban tersebut dipimpin langsung Kepala UPTP Wilayah Maros Hj Zainab Saleh M.Si. Sebanyak 28 unit kendaraan terjaring dalam operasi tersebut dan sebanyak 19 unit pemilik kendaraan langsung membayar pajak kendaraan di samsat keliling yang menyertai operasi tersebut senilai Rp 32.026.700.

Zainab mengatakan, Samsat Maros bersama Satlantas Polres Maros akan terus melakukan penertiban kendaraan hingga beberapa hari ke depan di tempat yang masih di rahasiakan.

“Kami akan swiping berpindah-pindah, tempatnya kami rahasiakan, yang jelas kami akan menggelar sweeping  terus. Kami meminta kepada pelanggan samsat untuk melengkapi surat kendaraannya yang telah melunasi pajaknya,” ujar Zainab.

Ia meminta pengguna kendaraan memeriksa kelengkapan kendaraannya dan melunasi pajak kendaraannya agar terhindar dari denda tilang.

Operasi ini dipantau langsung oleh Bidang Pembinaan dan Pengawasan Bapenda Sulsel.(Alim)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!