BELOPA – Rabu, 18 Juli 2018, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Luwu kembali menggelar kegiatan penertiban pajak kendaraan bermotor bersama dengan Satlantas Polres Luwu. Kegiatan ini akan berlangsung selama 3 hari pada 18-20 Juli 2018.
Kepala UPT Pendapatan Wilayah Luwu H. Muh. Hardi menuturkan kegiatan ini rutin dilakukan setiap bulannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor sekaligus mengingatkan masa jatuh tempo pajak kendaraan bermotor pada pelanggan samsat.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, kendaraan yang berhasil terjaring yakni roda dua sebanyak 7 unit dan roda empat sebanyak 11 unit dengan nilai pajak sebesar Rp 64 Juta lebih.
Sementara yang melakukan pembayaran pajak di tempat sebanyak tujuh unit dengan realisasi penerimaan sebesar Rp.8.252.000,-
Kanit Regident Farha, S.T.K yang juga hadir dalam kegiatan tersebut sebelum memulai kegiatan menghimbau kepada rekan polisi yang bertugas untuk melakukan penindakan dalam bentuk tilang sesuai dengan pelanggaran yang ditemui di lapangan. Terutama sekaitan dengan STNK yang tidak melakukan pengesahan setiap tahunnya.
Harapannya dengan adanya efek jera maka akan meminimalisir adanya pelanggaran dalam berlalu lintas untuk masa yang akan datang.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan berlalu lintas sehingga aman dan nyaman dalam berkendara.(*)