Di Sosialisasi BPS, UPT Pangkep Dapat PKB Rp 5,9 Juta

PANGKEP – Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Wilayah Pangkep memanfaatkan berbagai situasi untuk menagih pajak kendaraan bermotor (PKB). Di acara sosialisasi Badan Pusat Statistik (BPS) Pangkep Kamis (5/4), petugas UPT Pangkep mendapatkan PKB sebesar Rp 5.950.000.

Kasubag Tata Usaha UPTP Pangkep Ahmad Yani mengatakan, sosialisasi tersebut digelar di Mattampa Inn yang ia ikuti bersama stafnya, Andi Tenripada.

“Saat sosialisasi Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) oleh BPS Pangkep, kami juga menagih PKB di sela-sela pelaksanaan sosialisasi. Dalam sosialisasi tersebut kami mendapatkan dua pelanggan samsat yang membayar PKB total senilai Rp 5.950.000.

Kepala UPTP Pangkep Wahyuni Amir S.Sos menambahkan, pihaknya meminta semua staf untuk memanfaatkan setiap pertemuan yang melibatkan orang banyak untuk melakukan penagihan pajak kendaraan,” ujarnya.(Alim)

 

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!