Samsat Pinrang Cari Kendaraan Tunggak Pajak

PINRANG – Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Wilayah Pinrang atau Samsat Pinrang dan Polisi Lalu Lintas Polres Pinrang menggelar  penertiban kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), Selasa (17/10).

Penertiban berlangsung di Jalan Jenderal Sudirman Makassar mulai pukul 09.00-11.00. Meski hanya beroperasi selama dua jam petugas berhasil menjaring 37 unit kendaraan dengan rincian  29 unit kendaraan roda dua dan delapan unit kendaraan roda empat, kata Kepala UPT Pendapatan Wilayah Pinrang H. Amir Barrang.

Kasi Pendataan dan Penagihan UPT Pendataan Wiayah Pinrang Noer Rachmat, M.Si menambahkan, penertiban ini dilakukan untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah Pemkab Pinrang dan Pemprov Sulsel.

“Penertiban akan rutin kami lakukan  hingga bulan Desember untuk mencari pelanggan yang belum membayar pajak kendaraan bermotor,” katanya.(Tsi-Dai-Rusli)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!