PALOPO – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Palopo mengajak warga Palopo membayar pajak kendaraan di kantor Samsat Palopo di Jl Andi Kambo Palopo, Jumat (8/9).
Kepala UPT Pendapatan Wilayah Palopo H Anton Amri M Pangerang S.Stp mengatakan, pembagian brosur dilakukan untuk mengajak dan mengingatkan warga Palopo membayar pajak kendaraan.
“Ada sejumlah masjid yang kami datangi untuk membagi brosur ajakan kepada warga Palopo membayar pajak kendaraan,” ujarnya. Ia menambahkan, hal ini dilakukan sebagai bagian untuk meningkatkan target pajak UPT Palopo.
“Ada banyak cara yang kami lakukan selain membagikan brosur, antara lain, penertiban kendaraan, membagikan brosur, mengunjungi wajib pajak secara door to door, dan masih banyak lagi,” katanya.
Hingga Jumat (8/9) Pukul 17.00, realisasi PKB dan BBNKB UPT Palopo sebesar Rp 29.072.437.625 dari target Rp 46.977.400.000 atau sebesar 61 persen.(ilham)

