Dua Hari Sweeping,  UPT Jeneponto Jaring 60 Kendaraan

MAKASSAR – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Jeneponto melakukan penertiban kendaraan selama dua hari berturut-turut, 5-6 September 2017. Dalam operasi bersama antara UPT Pendapatan Wilayah Jeneponto dan Polantas Polres Jeneponto tersebut, berhasil dijaring 60 kendaraan penunggak pajak.

“Pada penertiban yang berlangsung kemarin, kami berhasil menjaring 19 penunggak pajak, sementara pada operasi kedua yang berlangsung hari ini, kami berhasil menertibkan 31 kendaraan yang belum membayar pajak,” kata Kasi Pendataan dan Penagihan UPT Pendapatan Wilayah Jeneponto, Muh Aras Akbar, M.Si, Rabu (6/9).

Ia mengatakan, penertiban kendaraan dilakukan untuk mencari pemilik kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan. Karenanya UPT Jeneponto akan terus melakukan penertiban dan  memberikan pemahaman kepada wajib pajak mengenai  pentingnya membayar pajak kendaraan.

“Kepada wajib pajak yang terjaring, kami memberikan pemahaman pentingnya membayar pajak kendaraan. Kami mengingatkan bahwa pajak yang  dibayarkan kepada negara akan dikembalikan kepada wajib pajak dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pendidikan gratis, serta kesehatan gratis,” katanya.

Penertiban hari pertama berlangsung di Jl Pahlawan atau di depan kantor UPT Jeneponto sedangkan penertiban hari kedua berlangsung di Jl Kelara.(alim)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!