ENREKANG – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Enrekang melakukan pendataan rokok di Kecamatan Enrekang, Kota Enrekang, Selasa (5/9). Ditemukan sebanyak 70 rokok yang tak dilengkapi dengan cukai resmi dari pemerintah.
“Kami melakukan pendataan rokok di sejumlah toko Kota Enrekang. Hasilnya kami menemukan sekitar 70 rokok merek Planet Mart yang tidak dilengkapi dengan cukai rokok,” kata Kepala UPT Enrekang, Eddy Pappang, M.Si.
Ia menambahkan, pihaknya telah memberikan pemahaman kepada penjual rokok agar tidak menjual rokok yang tidak dilengkapi dengan cukai. Rokok yang tak bercukai, lanjutnya, berarti tidak memberikan kontribusi pada pembangunan di Enrekang
Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan rokok yang beredar di Enrekang semuanya dilengkapi dengan cukai asli. Hingga Juni 2017, Pemkab Enrekang telah menikmati dana bagi hasil dari pajak rokok sebesar Rp 5,8 m.(rusli)
