MAKASSAR – Sub Bidang Data dan Informasi (DAI) Bapenda Sulsel dalam sehari melakukan perbaikan data dari 25 UPT se-Sulsel sekitar 200 kali. Data yang diperbaiki merupakan data wajib pajak yang sedang melakukan transaksi di gerai, samsat keliling, drive thru, maupun dari samsat induk.
“Dalam sehari kami dapat melakukann 200-an perbaikan data yang berasal dari semua samsat di Sulsel. Data tersebut merupakan data wajib pajak yang sedang membayar pajak pada hari tersebut,” ujar Kepala Sub Bidang DAI, Drs. H Jamil Firdaus, Senin (24/7/2017).
Ia menjelaskan, data yang diperbaiki tersebut misalnya perbaikan data pendaftaran karena salah mendaftar, pemindahan data wilayah, update data link, perbaikan nilai jual kendaraan bermotor, perbaikan masa pajak, dan masih banyak lagi.
Rusly Rajab, staf DAI, mengatakan, data perbaikan yang masuk berasal dari petugas gerai, samsat keliling, samsat induk, maupun dari wajib pajak yang lansung datang ke bagian DAI di Jl AP Pettarani Makassar..
“Kami berusaha menyelesaikan semua perbaikan data dengan cepat, karena kami sadar petugas sedang berhadapan dengan wajib pajak. Kami tidak mau petugas di lapangan mendapat complain dari wajib pajak karena pelayanan perbaikan data yang lama. Pokoknya semua kerusakan data akan kami perbaiki secepatnya,” tambah Rusly yang pernah menjadi administrasi pelayanan di UPT Soppeng, Pangkep, dan Jeneponto.
H Jamil menambahkan, staf di DAI mulai melakukan perbaikan data pada pukul 08.00 hingga pukul 16.30 atau setelah kantor pelayanan di UPT tutup.
“Khusus Jumat tanggal 21 Juli misalnya, data yang berproses di system DAI sebanyak 6.150 data. Drai jumlah tersebut ada sekitar 200-an yang rusak dan telah kami perbaiki,” tutupnya.(ilham/alim)

