MAKASSAR – Pajak daerah yang dikelola Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan di tahun 2022 jika dibandingkan dengan pendapatan pajak pada tahun 2021.
Dari lima pajak daerah yang dikelola Bapenda Sulsel, semuanya mengalami pertumbuhan siginifikan.
Pada tahun 2021, pendapatan asli daerah (PAD) Bapenda Sulsel ditargetkan pada APBD Perubahan sebesar Rp 4.226.947.180.841 namun hanya dicapai sebesar Rp 3.883.831.555.115 atau sebesar 91,88 persen.
Pada tahun 2022, pendapatan asli daerah (PAD) Bapenda Sulsel ditargetkan pada APBD Perubahan sebesar Rp 4.625.024.628.909 dan berhasil dicapai sebesar Rp 4.384.442.192.346 atau sebesar 94,80 persen atau tumbuh sebesar Rp 500.610.637.231 atau 12,89 persen.
Dari lima pajak daerah yang dikelola Bapenda Sulsel, semuanya mengalami pertumbuhan signifikan pada tahun ini. Tahun 2021 pajak daerah ditergetkan sebesar Rp 4.092.615.802.783 dan berhasil dicapai sebesar Rp 3.846.736.206.985 atau 93,99 persen.
Pada tahun 2022 pajak daerah ditargetkan sebesar Rp 4.415.955.704.325 dan berhasil dicapai Rp 4.304.396.998.332 atau 97.47 persen atau tumbuh 11,90 persen dengan nilai sebesar Rp 457.660.791.347.
Pada tahun 2022, semua pajak daerah yakni pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pajak air permukaan (PAP), dan pajak rokok mencapai target lebih dari 100 persen.
PKB tumbuh 4.10 persen, BBNKB naik 9,17 persen, PAP naik 44,63 persen, serta pajak rokok tumbuh 14,21 persen.
Hanya pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) yang tidak mencapai target 100 persen. Namun jika dibandingkan dengan perolehan pajak pada tahun sebelumnya, terjadi pertumbuhan sebanyak 24,05 persen.
Pada tahun 2021 PBBKB ditargetkan sebesar Rp 770.905.655.000 namun hanya dicapai sebesar Rp 677.563.536.881 atau sebesar 87,89 persen. Pada 2022 PBBKB ditargetkan sebesar Rp 1.144.619.102.000 dan dicapai sebesar Rp 840.545.206.025.
Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan Asli Daerah Bapenda Sulsel Darmayani SH, M.Si, Rabu 4 Januari 2022, mengatakan, PBBKB memang tidak mencapai target pada tahun 2022 namun pertumbuhan realisasinya paling tinggi tahun ini dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya yakni sebesar 24 persen.
“Pertumbuhan yang cukup signifikan ini merupakan dampak dari kenaikan harga bahan bakar kendaraan minyak (BBM) pada tahun 2022,” katanya.(alim)