MAKSSAR – Sebanyak 15 anggota DPRD Enrekang melakukan kunjungan kerja ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulsel, Jumat (4/8). Kunjungan dimaksudkan untuk menerima masukan terkait pembahasan ranperda tentang pelaksanaan pertanggungjawaban APBD Enrekang tahun 2016.
Rombongan yang didampingi lima orang ASN dari dinas terkait ini dipimpin oleh anggota Komisi I, HM Amin Palmansyah, SH, MM. Menurut Amin, kunjungan ini sangat penting karena akan menjadi bahan dalam penyusunan ranperda.
Rombongan diterima oleh Kabid Perencanaan dan Pelaporan Darmayani SH didampingi Kabid Pendapatan Asli Daerah H Burhanuddin SH. Sejumlah pejabat terkait Bapenda Sulsel juga hadir mendampingi Darmayani.
Dalam kunjungan tersebut, anggota dewan terhormat ini juga ingin mengetahui jumlah dana bagi hasil (DBH) yang diterima Pemkab Enrekang, baik pada tahun 2016 mau pun pada tahun 2017 ini.
Kabid Perencanaan Darmayani menjelaskan, pada tahun 2016 DBH yang diterima Pemkab Enrekang dari Bapenda Sulsel sebesar Rp 31.591.806.524. Sementara pada tahun 2017, DBH yang diterima Pemab Enrekang hingga semester satu ini mencapai Rp 16.799.250.658.
Kabid PAD menambahkan, untuk meningkatkan bagi hasil yang diterima Pemkab Enrekang, anggota dewan harus mendukung peningkatan pembayaran pajak daerah, antara lain dengan mendorong pembayaran pajak kendaraan alat berat.
“Misalnya dengan tidak memberikan izin tender kepada rekanan jika pajak kendaraan alat beratnya belum dibayarkan,” ujarnya.(ridwan/alim)