Penertiban PKB di Pangkep, Puluhan Kendaraan Terjaring dan Penerimaan Capai Rp21 Juta

PANGKEP — Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Pendapatan Wilayah Pangkep kembali menggelar kegiatan penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di depan Pos Polisi Bambu Runcing, Jalan Sultan Hasanuddin, Pangkep, Kamis (1/10/2026).

Penertiban yang berlangsung pukul 09.00 hingga 12.00 WITA ini mencatatkan peningkatan signifikan jumlah kendaraan yang terjaring maupun nilai pembayaran pajak di tempat.

Kepala UPT Bapenda Sulsel Wilayah Pangkep, Andi Cudai Anwar, mengungkapkan bahwa pada penertiban ini petugas berhasil mengamankan puluhan unit kendaraan penunggak pajak.

“Dalam razia penertiban kali ini, kami mencatat sebanyak 27 unit kendaraan terjaring. Angka ini terdiri dari 15 unit kendaraan roda dua (R2) dan 12 unit kendaraan roda empat (R4),” kata Andi Cudai Anwar.

Ia menambahkan, dari total kendaraan yang terjaring, mayoritas pemilik kendaraan memilih langsung melunasi kewajiban pajaknya di lokasi memanfaatkan layanan Samsat Keliling (Samkel) Armada 34.

“Kesadaran masyarakat untuk menyelesaikan kewajibannya di tempat sangat baik. Terdapat 22 unit kendaraan yang langsung terbayar, yakni 13 unit R2 sebesar Rp1.573.000 dan 9 unit R4 sebesar Rp11.324.560. Sehingga total penerimaan dari sektor PKB saja mencapai Rp12.897.560,” terangnya.

Sementara itu, untuk penerimaan sektor Opsen, terkumpul dana sebesar Rp8.403.486 dengan rincian Opsen R2 sebesar Rp929.280 dan Opsen R4 sebesar Rp7.474.206.

“Dengan demikian, total gabungan penerimaan dari PKB dan Opsen yang berhasil dihimpun dari penertiban hari Kamis ini mencapai Rp21.301.046,” tambah Andi Cudai.

Kelancaran dan keberhasilan razia penertiban ini tidak terlepas dari kolaborasi serta sinergi tim gabungan lintas instansi yang terdiri dari UPT Pendapatan Wilayah Pangkep, Satlantas Polres Pangkep, PT Jasa Raharja Pangkep, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangkep, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Pangkep.

Andi Cudai Anwar mengimbau kepada seluruh masyarakat pemilik kendaraan bermotor di Kabupaten Pangkep agar secara berkala memeriksa masa berlaku pajak kendaraannya dan melakukan pembayaran tepat waktu demi menunjang pembangunan di Sulawesi Selatan.(mursalim djafar)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!