Penertiban PKB di Malili, 34 Kendaraan Bayar Pajak di Lokasi

LUWU TIMUR — UPT Bapenda Sulsel Wilayah Luwu Timur melakukan penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Pos 700, Jalan Poros Wotu–Soroako, Kecamatan Malili, Kamis (24/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00–12.30 WITA tersebut berhasil menjaring sebanyak 38 kendaraan.

Kepala UPT Bapenda Sulsel Wilayah Luwu Timur, H. Sumardi, mengatakan dari 38 kendaraan yang terjaring, sebanyak 34 unit melakukan pembayaran PKB di lokasi penertiban.

Dari jumlah tersebut, pembayaran dilakukan oleh 24 kendaraan roda dua (R2) dengan nilai Rp6.464.586 dan 10 kendaraan roda empat (R4) senilai Rp29.741.234. Dengan demikian, total penerimaan PKB yang berhasil dihimpun mencapai Rp36.205.820.

Sementara itu, sebanyak empat kendaraan belum melakukan pembayaran dengan total tunggakan mencapai Rp12.193.950. Petugas juga menerbitkan surat teguran kepada empat kendaraan, terdiri atas dua kendaraan R2 dan dua kendaraan R4.

Penertiban tersebut melibatkan sejumlah personel pendukung, yakni UPT Pendapatan Wilayah Luwu Timur, Satlantas Polres Luwu Timur, PT Jasa Raharja Luwu Timur, Bapenda Kabupaten Luwu Timur, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Luwu Timur.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menggunakan perangkat Samkel Armada 1 dan Gerai Wawondula untuk mendukung pelayanan dan pembayaran pajak di lokasi.

Kegiatan penertiban ini menjadi bagian dari upaya Bapenda Sulsel meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan penerimaan PKB di wilayah Luwu Timur.(alim)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!