SINJAI — Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bapenda Sulsel Wilayah Sinjai melakukan penelusuran kendaraan yang masih menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di area parkir Kantor Bupati Sinjai, Kamis (17/9/2026).
Petugas menyasar kendaraan milik aparatur sipil negara (ASN) yang terparkir di lingkungan Kantor Bupati Sinjai. Sejumlah ASN yang diketahui masih memiliki tunggakan langsung menyelesaikan pembayaran pajak kendaraannya.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap kepatuhan wajib pajak, ASN yang melakukan pembayaran PKB di lokasi mendapatkan hadiah langsung berupa minyak goreng.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat optimalisasi penerimaan opsen PKB yang digelar sehari sebelumnya, Rabu (16/9/2026), di ruang kerja Sekretaris Daerah Sinjai.
Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Sinjai Andi Jefrianto Asapa tersebut membahas peningkatan kepatuhan pembayaran PKB, khususnya di lingkungan ASN Pemerintah Kabupaten Sinjai. Pertemuan juga melibatkan Bapenda Sulsel, Bapenda Sinjai, Jasa Raharja, Samsat, kepolisian, dan sejumlah perangkat daerah terkait.
Langkah menyasar ASN ini sejalan dengan upaya Pemkab Sinjai untuk menjadikan aparatur pemerintah sebagai contoh dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Sebelumnya, Sekda Sinjai juga menyatakan akan memperkuat sosialisasi dan edukasi kepada ASN terkait kewajiban pembayaran pajak kendaraan.
Optimalisasi penerimaan opsen PKB menjadi perhatian karena penerimaan tersebut turut memperkuat pendapatan pemerintah kabupaten. Data Bapenda Sulsel mencatat, sepanjang 2025 tingkat kepatuhan pembayaran PKB di Sulsel berada pada angka 61 persen. Pada tahun yang sama, Pemprov Sulsel menyalurkan sekitar Rp1,048 triliun dari opsen PKB dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), termasuk denda, kepada seluruh kabupaten/kota. Kabupaten Sinjai tercatat menerima sekitar Rp10,69 miliar.
Upaya mengejar tunggakan juga menjadi bagian dari strategi Pemprov Sulsel untuk meningkatkan penerimaan daerah. Bapenda Sulsel sebelumnya menyebut penagihan dilakukan melalui berbagai pendekatan, mulai dari pemeriksaan kendaraan, penagihan langsung, sosialisasi, hingga pemanfaatan layanan digital pembayaran pajak.
Dengan langkah tersebut, koordinasi antara Pemprov Sulsel dan Pemkab Sinjai diarahkan tidak hanya untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, tetapi juga memperkuat penerimaan opsen PKB yang dapat mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di daerah.(alim)
