UPT Sinjai Razia Pajak, Kumpulkan Rp 20 Juta

Sinjai – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Sinjai menggelar razia pajak bersama Satlantas Polres Sinjai, dan Jasa Raharja Sinjai, Senin (14/10), di dua titik. Razia gabungan ini berhasil mengumpulkan pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp 20 juta lebih.

Kepala UPT Pendapatan Wilayah Sinjai Nursinah mengatakan, razia pajak ini digelar di dua titik yakni di Jalan Poros Sinjai – Bulukumba (Bikeru) dan di Tondong, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai.

Ia mengatakan, pada operasi penertiban pajak ini petugas menjaring kendaraan yang tidak membayar pajak kendaraan sebanyak 28  unit terdiri kendaraan roda empat sebanyak delapan unit dan kendaraan roda dua sebanyak 20 unit.

“Dari 28 kendaraan yang tidak membayar PKB, sebanyak 25 unit memilih membayar PKB di tempat senilai Rp 20.619.567. Sisanya berjanji akan segera membayar PKB di Samsat Sinjai,” ujarnya.

Nursinah mengatakan, pihaknya akan terus mengingatkan masyarakat agar membayar pajak tepat waktu dengan menggelar razia pajak di jalan.(*)

 

 

 

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!