Siapkan Surat Kendaraan, Samsat Gencarkan Razia

Makassar – Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulsel yang membawahi 25 samsat di Sulsel mengimbau kepada masyarakat agar membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tepat waktu. Sebab 25 samsat di Sulsel bersama pihak kepolisian akan menggencarkan razia  PKB hingga akhir tahun.

Pengendara yang kedapatan belum membayar PKB atau menunggak PKB diarahkan untuk membayar pajak di samsat keliling yang selalu ikut serta saat razia.

Kabid Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bapenda Sulsel, Darmayani Mansur, Rabu (4/9), mengatakan, saat ini PAD Sulsel pada sector PKB Mengalami peningkatan berkat adanya operasi patuh yang digelar pihak kepolisian dan penertiban PKB yang selalu digelar UPT Bapenda Sulsel.

“Kami sangat terbantu dengan adanya operasi patuh dan operasi penertiban yang sering dilakukan UPT. Selama operasi patuh berlangsung pendapatan kami meningkat. Kalau biasanya hanya Rp 5 miliar per hari kini naik menjadi Rp 7 miliar per hari. Kami berterima kasih pada pihak kepolisian yang membantu kami dalam melakukan pengawasan,” ujarnya.

Untuk memudahkan masyarakat dalam membayar PKB, lanjutnya, Bapenda Sulsel membuat sejumlah inovasi dalam pelayanan, antara lain, pembayaran PKB melalui ATM, indomaret, melalui ponsel, dan masih banyak lagi.

Bukan hanya di Makassar, razia pajak akan berlangsung di seluruh Sulsel. Razia pajak ini menyasar pemilik kendaraan yang belum melakukan perpanjangan masa berlaku STNK atau belum melakukan daftar ulang.

“Khusus di Makassar, setiap menggelar penertiban PKB kami selalu mengumpulkan PKB sekitar Rp 100 juta. Ini membuktikan masyarakat sebenarnya mau membayar pajak namun seringkali lupa atau sibuk dengan pekerjaannya,” ujarnya.

Di Makassar, lokasi yang sering menjadi tempat penertiban PKB adalah Jalan Boulevard, Jalan Hertasning, Jalan Sultan Alauddin, Jalan Nusantara, dan jalan lainnya.

Sementara di kabupaten/kota sering menggelar penertiban pajak di jalan poros atau jalan utama. Seringkali wajib pajak atau pengendara harus melewati dua kali penertiban pajak di daerah berbeda saat berkendara.

Ia mengimbau masyarakat membayar PKB tepat waktu karena pajak yang dibayarkan tersebut akan kembali kemasyarakat dalam bentuk pembangunan, pelayanan kesehatan, dan lainnya.

Pemerintah Provinsi Sulsel mengembalikan pajak yang dibayarkan masyarakat kepada kabupaten/kota dalam bentuk dana bagi hasil (DBH). Makin besar penduduk sebuah daerah makin besar DBH yang ia peroleh.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan dinikmati kembali oleh masyarakat dalam bentuk pembangunan. Jalan mulus yang sering dilalui adalah hasil dari pembayaran pajak masyarakat,” ujarnya.

Hingga 4 September 2019 siang, Bapenda Sulsel telah mengumpulkan PKB sebesar Rp 876  miliar lebih dari target sebesar Rp 1,2 triliun lebih atau sudah mencapai 67,90 persen lebih.

Ia optimistis target PKB tersebut dapat dicapai mengingat kesadaran masyarakat dalam membayar PKB sudah semakin tinggi.(*)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!