Makassar – Bapenda Sulsel menggelar penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama dalam rangka optimalisasi pendapatan negara dan daerah antara pimpinan KPK, Gubernur se-Sulawesi dan Direktur Pertamina Indonesia. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Selasa (13/8).
Gubernur Prof Nurdin Abdullah mengaku, kegiatan tersebut selain mendorong pendapatan masyarakat masing-masing provinsi, juga akan mendorong pendapatan bagi pemerintah.
“Mudah-mudahan kegiatan ini akan diikuti dengan peningkatan pendapatan pemerintahan dan seluruh masyarakat Sulsel,” kata Prof Nurdin Abdullah dalam sambutannya.
Mantan Bupati Bantaeng dua periode ini juga menyampaikan terimakasih kepada Korsubgah KPK RI yang telah membantu Pemprov Sulsel melakukan konsolidasi baik untuk mengoptimalkan APBD maupun menciptakan pemerintahan yang bersih.
“Saya berterimakasih kepada Korsubgah KPK yang telah melakukan konsolidasi. Tentu sangat bermanfaat sekali, tidak hanya menciptakan pendapatan bagi daerah, tapi juga menciptakan pemerintahan yang bersih,” jelas alumni Unhas Makassar ini.
Sementara Pimpinan KPK RI Alexander Marwata mengaku, kegiatan tersebut untuk mendorong peningkatan pendapatan negara dan daerah supaya dapat digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur.
“Kita akan terus mendorong optimalisasi PAD agar dapat digunakan untuk membangun infrastruktur dan sebagainya. Sangat banyak potensi yang dapat dikembangkan untuk peningkatan PAD,” ujar Alex.
KPK RI melalui Korsubgah mengaku akan terus melakukan monitoring baik perpajakan, pengelolaan aset, pengoptimalan APBD masing-masing di daerah, perizinan dan pengawalan dana desa.
“Kami hadir, kami tetap akan melakukan monitoring sejauh mana program yang kita lakukan hari ini bermanfaat dan bisa dioptimalkan,” jelasnya.
Turut hadir, Pimpinan dan Tim Korsupgah KPK, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Gubernur Sulawesi Tengah, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, Wakil Gubernur Sulawesi Barat Enny Angraeny Anwar dan Kepala Kanwil DJP Sulawesi Barat, Selatan, Tenggara. Selain itu, tampak pula Kepala BPH Migas dan Jajarannya, Direktur Pertamina dan Jajarannya serta para Kepala OPD Lingkup Pemprov Sulsel. Kepala Bapenda Sulsel H.Andi Sumardi Sulaiman juga hadir dalam kegiatan itu.
Kepala Bidang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel, Darmayani menurutkan, Memorandum of Understanding (MoU) antara BPH Migas dan PT Pertamina ini sebagai upaya optimalisasi PAD. Khususnya, di sektor penerimaan pajak pajak bahan kendaraan bermotor (PBBKB).
MoU ini juga sebagai bagian rencana aksi KPK untuk mencegah terjadinya praktik korupsi dari sektor pajak bahan bakar minyak (BBM) yang bisa merugikan Pemprov Sulsel. “Memang belum ada indikasi kesana, yang jelas untuk transparansi pengelolaan pajak dan peredaran BBM se-Sulawesi,” tambah dia.
Kerjasama ini atas rekomendasi tim Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). MoU ini bakal ditindaklanjuti dalam bentuk pertukaran data sebagai bahan pengawasan bersama terhadap distribusi dan penyaluran migas. Dengan harapan meminimalisir distribusi migas ilegal di lapangan.(*)