MAKASSAR — Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pendapatan Samsat Wilayah Makassar II melakukan penagihan pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga ke Pulau Barang Lompo yang berada di wilayah Kecamatan Kepulauan Sangkarrang Kota Makassar.
Kepala Seksi Pendataan dan Penagihan UPT Pendapatan Makassar II, M Doddy Rahmat mengatakan, program ini dilakukan untuk meningkatkan pemasukan pajak daerah. Dia mengaku, penagihan PKB di kepulauan baru pertama kali dilaksanakan.
“Iya, ini baru pertama dilaksanakan selama berdiri UPT Pendapatan Makassar II. Kita nekat kesana karena ini menjadi terobosan baru dalam peningkatan pendapatan,” sebut Doddy yang ditemui di kantor Gubernur Sulsel, kemarin.
Doddy melanjutkan, ada tiga kelurahan yang terbagi kedalam 3 pulau yang dikunjungi di Kecamatan Kepulauan Sangkarrang. Diantaranya, Kelurahan Kodingareng, Barrang Caddi, dan Kelurahan Barrang Lompo. Dimana sebut dia, masing-masing ditempuh kurang lebih 30-40 menit dengan speedboat milik Kantor Kecamatan Sangkarrang.
Penagihan PKB di kepulauan ini dipimpin langsung Kepala UPT Pendapatan Samsat Wilayah Makassar II, Gita Ikayani CH yang dikerjasamakan dengan Bapenda Sulsel dan pemerintah Kecamatan Kepulauan Sangkarrang.
Dilanjutkan Doddy, kesadaran masyarakat di kepulauan untuk membayar pajak masih kurang. Hal inilah yang diakuinya turut menjadi hambatan melakukan penagihan. “Cuma itu tadi kesadaran warga pulau masih rendah karena mereka berpikir kendaraannya cuma dipakai di pulau,” keluh dia.
Meski diakui kendaraan yang menunggak pajak dan belum tertagih di kepulauan masih banyak di, sebagai awal PT Pendapatan Samsat Wilayah Makassar II berhasil mengumpulkan pembayaran pajak kendaraan bermotor sebanyak 8 unit senilai Rp1.940.850.
“Ini sangat kecil karena mereka berpikiran kendaraan mereka hanya dipergunakan di pulau tersebut. Tetapi dengan mendatangi wajib pajak melalui pola jemput bola, Alhamdulillah kami dapat respon positif,” sambung Doddy.
Capaian pajak kendaraan bermotor khusus di UPT Pendapatan Samsat Wilayah Makassar II hingga saat ini sudah mencapai Rp111,692 miliar. Dari target sebesar Rp205,101 miliar tahun 2019.
Sementara Kepala Seksi Perekonomian Pembangunan dan Sosial Kantor Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, Ronny Catur Prabowo yang mendampingi penagihan pajak tersebut mengapresiasi langkah yang dilakukan Pendapatan Samsat Wilayah Makassar II.
Dia berharap, program ini bisa bisa semakin meningkatkan kesadaran masyarakat, ditengah masih banyaknya wajib pajak kendaraan yang perlu dilakukan penagihan. “Insya Allah kedepannya akan lebih baik dan kesadaran masyarakat membayar pajak semakin meningkat untuk pembangunan Sulsel,” kata Ronny.(*)