Makassar – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan, Andi Winarno Eka Putra, didampingi para kepala bidang, memimpin rapat peningkatan pendapatan yang dihadiri seluruh staf di kantor pusat pada Rabu, 18 November 2025.
Dalam rapat tersebut, Kepala Bapenda mengumumkan kebijakan baru yang akan melibatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di kantor pusat dalam upaya penagihan pajak daerah di seluruh Samsat se-Sulawesi Selatan.
Andi Winarno Eka Putra menekankan pentingnya kerja sama tim untuk mencapai target peningkatan pendapatan daerah. “Kita tidak bisa kerja sendiri,” ujarnya. Ia menegaskan partisipasi aktif seluruh staf sangat dibutuhkan.
Kebijakan ini diambil sebagai strategi untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, mengingat potensi yang masih bisa digali.
Dengan melibatkan lebih banyak personel dari kantor pusat, diharapkan proses penagihan pajak dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta mempercepat pencapaian target pendapatan yang telah ditetapkan. (alim)
