UPT Bapenda Sulsel Wilayah Takalar Sosialisasikan Diskon Pajak Kendaraan

TAKALAR – Petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan Wilayah Takalar gencar melakukan sosialisasi program diskon pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat, Rabu, 12 November 2025.

Dalam kegiatan ini, petugas turun langsung ke kantor-kantor di Kota Pattallassang, Kabupaten Takalar, untuk membagikan brosur dan memberikan penjelasan terkait manfaat serta batas waktu program keringanan pajak tersebut.

Program diskon pajak kendaraan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Bapenda Sulsel untuk mendorong kesadaran wajib pajak sekaligus meningkatkan pendapatan daerah. Diskon pajak ini berlaku hingga 31 November 2025, dan masyarakat diimbau memanfaatkan kesempatan tersebut sebelum masa berlakunya berakhir.

Selain memberikan potongan pembayaran pajak, petugas juga mengedukasi masyarakat tentang berbagai tempat dan metode pembayaran pajak kendaraan yang saat ini telah disediakan oleh Samsat Sulsel.

Wajib pajak kini dapat melakukan pembayaran dengan lebih mudah melalui:

*Aplikasi e-Samsat Sulsel dan Samsat Online Nasional (Samolnas) untuk pembayaran non-tunai

.*ATM dan Mobile Banking dari Bank Sulselbar.

* Gerai Indomaret yang telah terhubung dengan sistem Samsat Sulsel.

*QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) untuk transaksi digital langsung di loket Samsat.

* Serta pembayaran langsung di kantor Samsat dan layanan Samsat keliling yang tersebar di berbagai titik di Kabupaten Takalar.

Kepala UPT Bapenda Sulsel Wilayah Takalar Wahyuni Amir menyampaikan bahwa inovasi layanan pembayaran ini diharapkan dapat memberikan kemudahan, kecepatan, dan transparansi dalam pelayanan publik.

“Dengan banyaknya pilihan metode pembayaran, masyarakat tidak perlu lagi antre lama di kantor Samsat. Cukup lewat ponsel atau gerai terdekat, pajak kendaraan bisa langsung dibayar,” ujarnya.

Melalui program diskon pajak ini, Bapenda Sulsel menargetkan peningkatan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat kontribusi pajak kendaraan bermotor terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sulawesi Selatan.(alim)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!